RAK (Rencana Aksi Kegiatan)

Penyusunan Rencana Aksi Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan Pelayanan Kekarantinaan di pintu masuk negara dengan menjabarkan tujuan dan sasaran strategis, arah kebijakan dan strategi, target kinerja dan kegiatan.

Rencana Aksi Kegiatan Revisi VI Tahun 2020 - 2024



Rencana Aksi Kegiatan Revisi V Tahun 2020 - 2024



Rencana Aksi Kegiatan Tahun Revisi IV 2020 - 2024



Rencana Aksi Kegiatan Tahun Revisi III 2020 - 2024



Rencana Aksi Kegiatan Tahun Revisi II 2020 - 2024



Rencana Aksi Kegiatan Tahun Revisi I 2020 - 2024



Rencana Aksi Kegiatan Tahun 2020 - 2024



Jam Pelayanan :
Senin - Jumat : 08.00 - 15.30 WITA
Istirahat Senin - Kamis : 12.00 - 13.00 WITA
Istirahat Jumat: 12.00 - 13.30 WITA
Maklumat Pelayanan
IPKP

90.81%

Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik

IPAK

95.04%

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Link Terkait
  1. Jln HR Rasuna Said Blok X5 Kav.4-9, Setiabudi, Jakarta Selatan
  2. Jln HR Rasuna Said Blok X5 Kav.4-9, Setiabudi,Jakarta Selatan
  3. Jln HR Rasuna Said Blok X5 Kav.4-9, Setiabudi,Jakarta Selatan

1

Pengunjung Hari Ini


13951

Total Pengunjung