Profil BKK Tarakan

Visi
Mewujudkan pintu masuk negara dan wilayah yang bebas penyakit dan faktor risiko

Misi
  1. Meningkatkan deteksi dini dan respon penyakit dan faktor risiko
  2. Meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan alat angkut di pintu masuk negara
  3. Meningkatkan tata kelola kegiatan yang bersih dan akuntabel
  4. Peningkatan sumber daya manusia

Tugas Pokok
"UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara."

Fungsi
UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
  • penyusunan rencana, kegiatan, dan anggaran;
  • pelaksanaan pengawasan terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan;
  • pelaksanaan pencegahan terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan;
  • pelaksanaan respons terhadap penyakit dan faktor risiko kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan;
  • pelaksanaan pelayanan kesehatan pada kegawatdaruratan dan situasi khusus;
  • pelaksanaan penindakan pelanggaran di bidang kekarantinaan kesehatan;
  • pengelolaan data dan informasi di bidang kekarantinaan kesehatan;
  • pelaksanaan jejaring, koordinasi, dan kerja sama di bidang kekarantinaan kesehatan;
  • pelaksanaan bimbingan teknis di bidang kekarantinaan kesehatan;
  • pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang kekarantinaan kesehatan; dan
  • pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

Jl. Mulawarman No.103 Kel. Karang Anyar Pantai Kec. Tarakan Barat 77111

Telp : (0551) 21334
WA : 0811-5919-901
Email : kkp.tarakan.borneo@gmail.com
Jam Pelayanan :
Senin - Jumat : 08.00 - 15.30 WITA
Istirahat Senin - Kamis : 12.00 - 13.00 WITA
Istirahat Jumat: 12.00 - 13.30 WITA
Maklumat Pelayanan
IPKP

90.81%

Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik

IPAK

95.04%

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Link Terkait
  1. Jln HR Rasuna Said Blok X5 Kav.4-9, Setiabudi, Jakarta Selatan
  2. Jln HR Rasuna Said Blok X5 Kav.4-9, Setiabudi,Jakarta Selatan
  3. Jln HR Rasuna Said Blok X5 Kav.4-9, Setiabudi,Jakarta Selatan

1

Pengunjung Hari Ini


13961

Total Pengunjung